JPNN.com – JAKARTA – Kasus hukum yang menimpa perempuan guru honorer bernama Supriyani, yang saat ini menjalani tahapan seleksi PPPK 2024, mendapat perhatian dari banyak kalangan. Post navigation 5 Pilihan Minyak Goreng yang Aman untuk Penderita Kolesterol Tinggi Setelah di Solo, Fenomena Hujan Es Juga Diprediksi Melanda Kota Semarang