jatim.jpnn.com, MALANG – Aset milik terpidana kasus korupsi dana pinjaman Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Dewi Maria di Kecamatan Kedungkandang dan Blimbing disita Kejari Kota Malang. Post navigation Habiburokhman Gerindra jadi Ketua Komisi III DPR RI Polisi Muda Bripda Kevin Tewas Tabrakan di Jalan Lintas Timur, Polres Inhu Berduka