JPNN.com –
JAKARTA – Seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (
SKD CPNS) dimulai, Rabu (16/10). Pelamar CPNS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti SKD dengan menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).