jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menahan mantan Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jabar Supriatna Gumilar. Post navigation Bapak-Anak Pengasuh Ponpes di Trenggalek Divonis 9 Tahun Atas Kasus Pencabulan Kapolres Rohil Sambangi Kajari, Bahas Strategi Mengamankan Pilkada