JPNN.com, JAKARTA – Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS menyebut PP 28 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik terhadap Industri Hasil Tembakau bisa mematikan keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional.