JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidikan kasus dugaan rasuah terkait pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota (RJA) DPR RI, yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar, masih berproses.
Berita Update Untuk Hari ini