JPNN.com, PALEMBANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap IS, 16, terdakwa otak pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan siswi SMP berinisial AA, 13, di kuburan Cina Kota Palembang.
Berita Update Untuk Hari ini