beritaterkini. co. id-TABANAN | Terlaksananya kegiatan kampanye yang sesuai ketentuan bagi para pasangan calon bupati dan wakil bupati Tabanan pada Pilkada Tabanan 2024, Panwascam Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan telah melakukan pengawasan melalui koordinasi dengan stakeholder terkait, sehingga pelaksanaan kampanye tatap muka yang diselenggarakan oleh pasangan calon bisa berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Seperti halnya pada hari Selasa tanggal 8 Oktober 2024 malam Panwascam Kediri melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan Simekrama yang dilakukan oleh Paslon Bupati dan wakil Bupati Tabanan nomor urut 1, Mulyadi – Ardika di dua tempat, yaitu Banjar Panti dan Banjar Delod Puri, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Menurut I Made Argawa Ketua Panwascam Kecamatan Kediri, “pengawasan ini menugaskan 14 personil Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD ) dan 2 personil panwascam”. Kata I Made Argawa.
“Dari pelaksanaan kampanye tatap muka yang dilakukan oleh pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Tabanan ini ditemukan nihil adanya pelanggaran dan semua pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku”. Tutup I Made Argawa.( red )
Artikel Panwascam Lakukan Pengawasan Kampanye Dua Tempat Di Desa Kediri pertama kali tampil pada Berita Terkini.