JPNN.com, JAKARTA – Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar sindikat judi online yang dikendalikan warga negara (WN) China dengan perputaran uang yang mencapai Rp 685 miliar. Dalam kasus ini, penyidik menangkap tujuh orang tersangka dengan peran yang berbeda.
Bareskrim Bongkar Sindikat Judol yang Dikendalikan WNA dengan Perputaran Uang Rp 685 M
Byadmin
Oct 8, 2024By admin
Related Post
#DESA WISATA JATILUWIH MENERIMA SERTIDEWI #SERTIFIKAT DESA WISATA BERKELANJUTAN #AJANG ANUGERAH DESA WISATA INDONESIA (ADWI) 2024 #HUMAS DTW JATILUWIH TABANAN
bali
Berita
Budaya
Daerah
Ekonomi
Nasional
pariwisata
Pendidikan
pertanian
Jatiluwih Menerima Sertidewi sebagai Desa Wisata Berkelanjutan 2024
Nov 22, 2024
admin