JPNN.com, JAKARTA – Gelombang penolakan para petani tembakau terhadap berbagai kebijakan restriktif dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 maupun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) kian meluas. Post navigation 9 Manfaat Alpukat yang Bikin Kaget, Bantu Cegah Penyakit Ini Menyerang Anda Sudah Saatnya Melindungi Masyarakat Papua di Ruang Komunikasi Publik