jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi membuka seleksi penerimaan 10.099 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 melalui Surat Keputusan Bupati Bekasi nomor KP.02.02/5549-BKPSDM/2024.