JPNN.com, JAKARTA – Kejahatan narkoba dikategorikan sebagai extraordinary crime, karena memiliki dampak negatif bagi human security, melebihi kejahatan konvensional. Post navigation Gempa 2006 dan Ancaman Megathrust Jadi Alasan SDN 3 Imogiri Menyeriusi Program SPAB Pemkab Bekasi Buka Penerimaan 10.099 PPPK di Tahun Ini