JPNN.com, TRENGGALEK – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek mengajukan usulan/rekomendasi pencabutan izin operasional pondok pesantren milik bapak-anak yang terjerat kasus pencabulan santri sehingga kini mendekam di balik jeruji besi (penjara).

By admin