banten.jpnn.com, SERANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah mewah di Lingkungan Gurugui, RT 14, RW 01, Kelurahan Lialang, Taktakan, Kota Serang pada Jumat (27/9). Post navigation Bicara Kehutanan Berkelanjutan Demi Mencegah Deforestasi, Irwan Demokrat Ungkap 5 Tantangan & Solusi DPP AMPHURI Harap Prabowo Bisa Bentuk Kementerian Haji dan Umrah