JPNN.com, ACEH BARAT – Aparat kepolisian menangkap NN (40 tahun), seorang istri pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat karena diduga menyiram air cabai ke seorang santri hingga korban kepanasan. Post navigation Terbukti Kerja Nyata, Ketua PWNU Nilai Khofifah-Emil Layak Lanjutkan Kemajuan Jatim Petahana Berpotensi Terjungkal di Pilgub Kaltim Versi Survei TBRC