jabar.jpnn.com, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dengan kuota yang tersedia sebanyak 1.600 orang untuk formasi pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.
Berita Update Untuk Hari ini