jabar.jpnn.com, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dengan kuota yang tersedia sebanyak 1.600 orang untuk formasi pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya. Post navigation Dapatkan Tiket Gratis Nonton Opening Ceremony Peparnas XVII di Solo, Begini Caranya Lestari Moerdijat Ingatkan Pentingnya Upaya Penguatan Ideologi bagi Generasi Muda