JPNN.com – Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan) Provinsi Gorontalo meminta pihak sekolah tidak mengeluarkan siswi yang menjadi korban kekerasan seksual oknum guru. Post navigation 5 Makanan yang Harus Dihindari Penderita Penyakit Ginjal Polisi Bakal Panggil Penyebar Video Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, untuk Apa?