JPNN.com – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan polisi akan memanggil orang yang pertama kali menyebar video aksi pembubaran paksa diskusi di Kemang ke media sosial pada Sabtu (28/9). Post navigation Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes Vadel Badjideh tak Hadiri Pemeriksaan, Nikita Mirzani: Pasti Enggak Datang