JPNN.com, SEMARANG – Petugas dari Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY mengamankan sebanyak 639.400 batang rokok tanpa dilekati pita cukai dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 882 juta. Post navigation Forex atau Emas, Mana yang Lebih Menguntungkan? Simak nih, Tips Investasi yang Aman Demi Lolos PTN, Ribuan Siswa di Jambi Antusias Ikut Webinar Pendidikan GO