JPNN.com, LANGSA – Bea Cukai Langsa menindak pengangkutan rokok tanpa dilekati pita cukai di Desa Seuneubok Dalam, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur pada Kamis (5/9). Post navigation Cecil Yang Buktikan Kualitas Lewat Lagu 321 (I’m Callin’) Prabowo Raker Bareng Komisi I, Bahas Lima RUU Kerja Sama Pertahanan