JPNN.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan temuan pelanggaran kepala desa yang tidak netral selama Pilkada 2024 dapat dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu. Post navigation Survei Elektabilitas di Pilgub Jateng: Lutfhi-Yasin 64,8 Persen, Andika-Hendi 31,4 persen Dinilai Merugikan Industri & Negara, Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Diprotes