JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dalam perkara dugaan suap pembangunan jalur rel kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jumat (20/9/2024) lalu. Post navigation Perusahaan Ini Dapat Izin Fasilitas TBB dari Kanwil Bea Cukai Jakarta Atlet Kota Depok Sumbang 26 Medali untuk Kontingen Jawa Barat di PON 2024