bali.jpnn.com, DENPASAR – Kantor Imigrasi Denpasar, Bali mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina karena melakukan pelanggaran keimigrasian. Post navigation Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Bali Selasa 24 September 2024, Lengkap! Layanan Samsat Keliling di Bali Selasa 24 September 2024, Cek Jadwal dan Lokasinya!