jatim.jpnn.com, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali Surabaya dalam pemilihan serentak tahun 2024, Senin (23/9). Post navigation Persija Siap Main Tanpa Beban di Kandang Persib Bandung Transformasi Menuju Keunggulan Bisnis Berkelanjutan, BKI Gelar Rapat Kerja 2024