JPNN.com – SERANG – Rapat paripurna DPRD Provinsi Banten, Sabtu (21/9), diwarnai interupsi dari anggota Fraksi PPP-PSI Musa Weliansyah, salah satunya mengenai nasib honorer yang belum diangkat menjadi PPPK. Post navigation Layanan Samsat Keliling di Bali Senin 23 September 2024, Cek Jadwal dan Lokasinya! Pertama di Dunia, Ajang Balap Motor Listrik Digelar di Sentul