JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang berinisiatif datang ke kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9). Post navigation Nasib 2,3 Juta Tenaga Honorer termasuk Guru Terancam, Pasal 66 UU ASN Digugat ke MK Vino G. Bastian Sempat Diminta Keluar Ruangan Saat jadi Juri IMAA 2024, Kenapa?