JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami terkait kerja sama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energy terkait sebuah proyek. Post navigation KPU Boyolali Tetapkan 2 TPS Khusus di Pilkada 2024 20 Capim & 20 Calon Dewas KPK Lulus Tes Asesmen, Ini Nama-namanya