JPNN.com, PACITAN – Terdakwa Ayuk Findi Antika divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pacitan, Jawa Timur dalam perkara pembunuhan berencana menggunakan sianida yang dicampur ke dalam minuman kopi. Post navigation Cuaca Jawa Timur 11 September 2024, Pagi Gerimis, Siang-Malam Cerah Hingga Berangin Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos RI Pengganti Tri Rismaharini