JPNN.com – JAKARTA – Empat orang mengatasnamakan diri sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
PDIP) bersiap menggugat Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang memperpanjang kepengurusan DPP PDIP masa bakti 2019-2024 hingga ke 2025.