JPNN.com, ACEH BARAT – Kejaksaan Negeri Aceh Barat melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana judi online (maisir), di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Meulaboh. Post navigation Jadwal Bioskop di Bali Jumat (6/9): Film Komedi Dead Talents Society Tayang Perdana Rudy Susmanto Targetkan Pembentukan AKD Selesai di Pekan Depan