JPNN.com, YOGYAKARTA – Bea Cukai Yogyakarta melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan yang telah berstatus barang menjadi milik negara atau BMNN. Post navigation Kemenkumham NTB Evaluasi Raperda Prioritas, Kakanwil Parlindungan Merespons Dari Kasus Harvey Moeis, Terungkap Kinerja PT Timah Terdongkrak Tambang Rakyat