JPNN.com, JAKARTA – Sidang korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah 2015–2022 yang menyeret nama Harvey Moeis kembali dilanjutkan pada Senin (2/9) kemarin. Post navigation Gelar Pemusnahan BMMN, Bea Cukai Yogyakarta Jalankan Peran sebagai Community Protector Menparekraf: HLF-MSP dan IAF ke-2 2024 Perkuat Citra Indonesia di Kawasan Afrika