JPNN.com, JAKARTA – PT Pegadaian memastikan menjamin keamanan proses transaksi Tabungan Emas diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Post navigation Kemenkumham Rilis Aturan Baru untuk Pengusaha, Wajib Mengintegrasikan Prinsip HAM Heru Budi Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah