JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun anggaran 2021–2024. Post navigation Setelah Geledah Rumah, KPK Cecar Ratu Batu Bara Tan Paulin terkait Transaksi Perusahaan Kepemimpinan Khofifah-Emil Bawa Manfaat Besar Bagi Masyarakat Jatim