Lampung, Beritaterkini.co.id – Arinal Djunaidi harus diberikan sanksi keras berupa pemecatan dari DPP Partai Golkar. Hal ini ditandai karena Arinal Djunaidi mendaftarkan diri sebagai Calon Gubernur (Cagub) yang berpasangan dengan Sutono sebagai Calon Wakil Gubernur dari PDI Perjuangan (PDI-P), sedangkan posisi Arinal Djunaidi saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung.
Demikian disampaikan kembali oleh Yosep Fernando yang merupakan kader muda Partai Golkar Provinsi Lampung melalui keterangan persnya yang diterima media ini pada Kamis (29/8/2024) malam.
“Kami dari Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Lampung sangat menyayangkan sikap dan ambisi syahwat politik yang dilakukan oleh beliau (Arinal-red). Kami tidak menghalangi beliau untuk tidak ikut kontestasi demokrasi saat ini, karena itu hak politik beliau yg dijamin oleh konstitusi. Akan tetapi ada etika yang harus beliau jaga”, kata Yosep.
Wakil Bendahara Umum DPP KNPI ini juga menilai bahwa Arinal Djunaidi mengangkangki aturan Partai Golkar dan etika berpolitk.
“Kami tidak menghalangi niat Arinal untuk maju di perhelatan demokrasi ini, karena itu memang hak politiknya yang bersangkutan, akan tetapi, beliau juga harus ingat bahwa ada etika yang harus dijaga selaku Ketua Partai. Jangan karena demi meraih ambisi syahwat politiknya lalu dengan mudahnya mengangkangi aturan dan etika berpolitik”, ujar Yosep sapaan akrabnya.
Dia menambahkan, jika ketua DPD I Partai Golkar Lampung merupakan simbol dari sebuah organisasi yang akan dapat berpengaruh terhadap organisasi itu sendiri.
“Apabila pimpinan (Ketua) tidak memilik etika yang baik, maka organisasi itu pasti tidak akan besar”, jelas Dia.
Pihaknya berkomitmen akan membesarkan Partai Golkar, tunduk dan patuh terhadap keputusan DPP Partai Golkar dengan memenangkan pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Lampung yang telah direkomendasikan DPP Partai Golkar yaitu Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela dalam kontestasi Pilgub Lampung 2024.
“Kami selaku Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Provinsi Lampung tidak ingin melihat Partai Golkar terjadi seperti ini. Kami selaku generasi muda siap membantu dan membesarkan Partai Golkar Provinsi Lampung dan membantu pemenangan Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela dalam kontestasi Pilgub Lampung 2024.
Kami juga mengharapkan kepada seluruh pengurus DPD I untuk segera melakukan konsolidasi internal agar dapat mengambil sikap atau langkah politik yang dilakukan oleh Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung. Dalam waktu dekat ini harus dilakukan itu, karena agenda politik ke depan tidak boleh terganggu oleh sikap politik Arinal itu sendiri, jujur saja, kondisi Partai Golkar Provinsi Lampung saat ini sedang tidak baik-baik saja”, pungkas Yosep.
Untuk diketahui pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono, secara resmi mendaftar ke KPU Lampung sebagai Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024.
Arinal Djunaidi dan Sutono menjadi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung kedua yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pilgub Lampung ke KPU Lampung, pada Kamis (29/8/2024).
Meski di Pilgub Lampung 2024 ini hanya diusung PDIP saja, namun Arinal Djunaidi mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut.
“Secara formal, PDI-P karena sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah cukup untuk mengusung, jadi cukup satu PDIP,” ujar Arinal Djunaidi mengakhiri. /sa
Red
Artikel GMPG Lampung Desak Arinal Djunaidi Dipecat Dari Partai Golkar Usai Daftar Cagub Ke KPUD Dari PDIP pertama kali tampil pada Berita Terkini.