jabar.jpnn.com, SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menyebutkan hasil pemeriksaan persyaratan pendaftaran ditemukan empat partai politik pendukung pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Sukabumi M Muraz-Andri S Hamami belum memiliki surat rekomendasi dukungan dari dewan pimpinan pusat (DPP) parpol tersebut.