JPNN.com, JAKARTA – Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap tiga pelaku kasus perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp 5,6 miliar di Kota Padang Pariaman, Selasa (27/8). Dua dari tiga tersangka merupakan oknum anggota kepolisian. Post navigation Lewat Program Ini, SnackVideo Ingin Pengguna Bisa Tunjukkan Kreativitas Kaesang Sebaiknya Datang ke KPK Untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi