jateng.jpnn.com, SOLO – Keraton Kasunanan Solo melaporkan penyelenggara Pasar Malam Sekaten, CV Berkah Ria 08, yang dijalankan di Pagelaran Keraton Solo pada Selasa (27/8) sore. Penyelenggaraan pasar malam itu diduga tak berizin. Post navigation Raih Peringkat 2, Kontingen RI di ASEAN School Games 2024 Vietnam Disambut Menpora dengan Bangga Menpora Dito Gelar Rapat Perdana untuk Persiapan Peparnas 2024 di Solo