bali.jpnn.com, SINGARAJA – Kantor Imigrasi Kelas IIA Singaraja, Buleleng, Bali mengamankan sembilan warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar izin tinggal. Post navigation Mau Beli Mobil Listrik Agar Gak Salah Pilih? Begini Caranya Apel Gelar Pasukan di Inhu, Tekankan Sinergritas Semua Pihak Agar Pilkada Damai