beritaterkini. co. id-TABANAN | Personil Polres Tabanan mengikuti penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Kepala Polres Tabanan, Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos., M.H. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, S.E., M.H., beserta sejumlah personel Polres Tabanan. Senin ( 26/8/2024 )
Dalam sambutannya, Kapolres Tabanan yang diwakili oleh Wakapolres Tabanan, menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas terselenggaranya kegiatan ini. “Besar harapan kami, Bapak Ketua Bawaslu bisa memberikan edukasi dan informasi terkait Pilkada tahun 2024,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik dengan Polres Tabanan. “Walaupun ini merupakan penyuluhan hukum, kami juga akan membahas terkait pelanggaran pemilu dan sengketa pemilu,” ungkapnya.
Selanjutnya, I Ketut Narta menginformasikan bahwa tanggal 24 hingga 26 Agustus adalah waktu pengumuman pendaftaran calon bupati dan wakil bupati. Sedangkan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati akan berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus. Pada tanggal 28 Agustus 2024, pendaftaran calon akan diajukan oleh Partai Gerindra, sedangkan tanggal 29 Agustus oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan hukum mengenai penanganan sengketa dan pelanggaran dalam Pemilukada tahun 2024. Ketua Bawaslu memberikan materi terkait pelanggaran pemilihan yang mengacu pada Peraturan Pemilu No. 8 Tahun 2020, dengan harapan agar pemilihan kepala daerah mendatang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum bagi personil Polres Tabanan serta mendukung terciptanya Pemilukada yang bersih, jujur, dan adil di Kabupaten Tabanan. ( kyn)
Artikel Personil Polres Tabanan Ikuti Penyuluhan Hukum Dari Bawaslu Kabupaten Tabanan pertama kali tampil pada Berita Terkini.