jateng.jpnn.com, SEMARANG – Kuasa hukum Gerakan Rakyat Menggugat Jawa Tengah (Geram Jateng) amat menyayangkan cara aparat kepolisian yang menahan puluhan pelajar dan mahasiswa peserta aksi demo di Balai Kota Semarang. Post navigation Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling di Bali Selasa 27 Agustus 2024, Cek! Inilah Aturan Baru untuk PPPK, Berbeda dengan PNS & Honorer