banten.jpnn.com – SERANG – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang memastikan memedomani putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Pilbup Serang 2024. Post navigation Dilantik DPRD Kota Surabaya, Kader Banteng Siap Lanjutkan Sinergi 3 Pilar Peduli Budaya, Partai NasDem Gelar Fashion Show