JPNN.com, JAKARTA – Seorang korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial MS mengaku meloncat dari kapal Run Zeng 03 berbendera Rusia di Kepulauan Aru karena mengalami eksploitasi selama bekerja. Post navigation Pengamat Ungkap Peluang Anies Maju di Pilkada Jakarta Setelah RUU Pilkada Batal Disahkan Khusus Wanita, Tingkatkan Hormon Estrogen Anda dengan Mengonsumsi 5 Makanan Ini