jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Sebanyak 378 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) wilayah Jawa Barat mendapatkan remisi umum II dalam rangka HUT ke-79 RI. Mereka yang mendapatkan remisi tersebut langsung bebas merdeka atau bisa menghirup udara bebas.