JPNN.com, JAKARTA – Bawaslu DKI Jakarta meminta kepada warga segera lapor ke lembaga tersebut bila Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya dicatut untuk mendukung pasangan calon perseorangan pada Pilkada DKI Jakarta 2024, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

By admin