JPNN.com, JAKARTA – Pakar Kebijakan Publik Dr. Riant Nugroho menuturkan terbitnya Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 6 Tahun 2024 mestinya didukung seluruh pemangku kepentingan, baik masyarakat umum maupun industri. Post navigation Jessica Iskandar Hamil Anak Ke-3, El Barack dan Don Respons Begini Motor Listrik United E-Motor Bersiap Gelar Roadshow dan Test Ride