JPNN.com, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan melakukan betonisasi Jalan Anjasmoro Raya menggunakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Post navigation Ingin Ajukan Pengaduan Konsumen, Begini Caranya DKP3 Sukabumi Targetkan 1.200 Hewan Divaksinasi Antirabies