jabar.jpnn.com, PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menetapkan jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada serentak 2024 di daerah tersebut mencapai 739.638 orang.

By admin