jabar.jpnn.com, PURWAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menetapkan jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada serentak 2024 di daerah tersebut mencapai 739.638 orang. Post navigation KPK Lelang Barang Rampasan Suami Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati Survei Asatu: Masalah Judi Online Berhubungan Erat dengan Pinjol