JPNN.com, TULUNGAGUNG – Dua oknum perangkat desa di Tulungagung, Jawa Timur ditetapkan tersangka korupsi dana APBDes dan PADes 2014-2019. Post navigation Kumpulkan Seluruh Mitra, MS GLOW Luncurkan Elite Glowbal Muktamar PKB di Bali Undang Jokowi, Prabowo & Megawati, Rumor Masuk Istana Menguat