JPNN.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertugas melakukan penanganan laporan pelanggaran administrasi dalam pemilihan. Post navigation Ridwan Kamil Bakal Dapat Dukungan KIM Plus, Elektabilitasnya Diprediksi Masih Bisa Melejit Pilgub Jatim 2024, Pengamat Nilai Jokowi Dukung Khofifah Melalui Projo